OPERASI GABUNGAN DI DESA HUMUSU WINI: KOMITMEN PENGAWASAN  PERBATASAN DAN PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN

OPERASI GABUNGAN DI DESA HUMUSU WINI: KOMITMEN PENGAWASAN PERBATASAN DAN PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN

Timor Tengah Utara, 6 Desember 2024 – Operasi Gabungan yang melibatkan berbagai unsur keamanan berhasil dilaksanakan di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara. Operasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak dalam menjaga wilayah perbatasan dari potensi pelanggaran keimigrasian dan aktivitas lintas ilegal.

      Kepala Operasi, Bapak Dona Making, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi yang terlibat, seperti Babinsa Wini, Pospol, aparat desa, Babinkantibmas, dan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Atambua. “Operasi ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Dukungan tim Inteldakim sangat membantu dalam memberikan informasi strategis, sehingga kami dapat fokus pada jalur-jalur rawan pelintas ilegal,” ujarnya.

      Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan menyusuri jalur-jalur ilegal yang sering digunakan oleh pelintas ilegal, termasuk area-area sulit seperti kali-kali di sekitar PLBN Wini. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan dalam menutup celah potensi pelanggaran di wilayah perbatasan. Ajudan Operasi, Paskalius Agung Nahak, menekankan pentingnya koordinasi di lapangan. “Kami memastkan setiap anggota memahami perannya. Dengan kerja sama yang erat dan dukungan data dari tim Inteldakim, kami berhasil mendeteksi beberapa jalur rawan dan mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan,” jelasnya.

      Operasi ini menunjukkan dedikasi tinggi dan profesionalisme semua pihak yang terlibat, serta komitmen kuat untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjaga, memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, sekaligus menciptakan wilayah perbatasan yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum.WhatsApp_Image_2024-12-16_at_11.24.37_9a520b23.jpg

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua
Kantor Wilayah Ditjenim Nusa Tenggara Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Marsda Adi Sucipto No.8, Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
  +62 812-4621-1551
  kanim_atambua@imigrasi.go.id

 

instagram imigrasi atambua Youtube Imigrasi Atambua
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI ATAMBUA


twitter kemenkumham instagram kemenkumham Youtube kemenkumham  

Jl. Marsda Adi Sucipto No.8, Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimpas RI