PENGARAHAN WAMEN IMIPAS JADI RUANG SOLUSI BAGI SATUAN KERJA DI WILAYAH NTT, ISU PERBATASAN DAPAT PERHATIAN KHUSUS.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 11.49.39

Atambua – Kunjungan kerja Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi momentum penguatan kinerja jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan pengarahan tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTT, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta seluruh jajaran insan Kemen IMIPAS se-NTT. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom di ruang rapat kantor.

Dalam arahannya, Wamen IMIPAS menekankan bahwa seluruh aparatur merupakan insan yang digaji dan diberikan tunjangan oleh negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang nyata, terukur, dan berorientasi pada hasil. Penegasan ini menjadi pengingat penting bahwa profesionalisme aparatur harus tercermin dalam etos kerja sehari-hari di setiap satuan kerja.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan pentingnya penyelesaian setiap pekerjaan berdasarkan target kerja yang jelas serta kemampuan dalam menentukan skala prioritas. Pola kerja yang terarah, terukur, dan fokus dinilai akan sangat membantu satuan kerja dalam mengatasi berbagai keterbatasan, khususnya bagi UPT yang berada di wilayah perbatasan dengan tantangan geografis dan operasional yang tidak ringan.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka. Wamen IMIPAS memberikan kesempatan kepada jajaran untuk menyampaikan masukan, saran, maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, turut menyampaikan laporan perkembangan kantor serta beberapa kebutuhan penting terkait pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Hal tersebut mendapat respons positif dan langsung ditanggapi cepat oleh Wamen sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kondisi satuan kerja di lapangan.

Selain itu, Wamen IMIPAS juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Diskusi yang berlangsung hangat, tertib, dan konstruktif ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pimpinan pusat dan jajaran di daerah. Diharapkan, melalui pengarahan ini, seluruh jajaran Kemen IMIPAS di NTT semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkokoh peran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Atambua, 09 April 2026

Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua
Kantor Wilayah Ditjenim Nusa Tenggara Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Marsda Adi Sucipto No.8, Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
  +62 812-4621-1551
  kanim_atambua@imigrasi.go.id

 

instagram imigrasi atambua Youtube Imigrasi Atambua
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI ATAMBUA


twitter kemenkumham instagram kemenkumham Youtube kemenkumham  

Jl. Marsda Adi Sucipto No.8, Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimpas RI