
Atambua – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali menorehkan capaian kinerja membanggakan dengan meraih Peringkat I Pengguna Cash Management System (CMS) Tahun Anggaran 2025 pada lingkup satuan kerja mitra KPPN Atambua. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Stakeholder Day Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran, bertempat di Aula Lakaan KPPN Atambua, Rabu (28/4/2026).
Predikat ini menempatkan Kantor Imigrasi Atambua sebagai satuan kerja dengan implementasi CMS terbaik, yang mencerminkan komitmen dalam pengelolaan keuangan negara secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Atambua, Mauritz Cristianus Raharjo Meta, dan diterima oleh Plh Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, di hadapan para mitra kerja dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Atambua menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik melalui layanan perbendaharaan yang transparan, akuntabel, dan bebas biaya dalam kerangka Zona Integritas. Ia juga menyampaikan bahwa APBN merupakan roda penggerak perekonomian yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab oleh setiap instansi pengguna anggaran.
Capaian ini menjadi indikator bahwa Kantor Imigrasi Atambua tidak hanya berfokus pada pelayanan keimigrasian bagi masyarakat perbatasan, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam penguatan tata kelola administrasi dan keuangan internal. Pemanfaatan CMS secara optimal merupakan bagian dari modernisasi sistem kerja yang selaras dengan prinsip efisiensi, ketepatan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Prestasi ini sekaligus memperkuat citra Kantor Imigrasi Atambua sebagai satuan kerja yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap sistem pengelolaan keuangan berbasis digital. Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga konsistensi tata kelola yang baik, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima di wilayah perbatasan.
Atambua, 28 April 2026
Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua
