Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan kualitas layanan. Sebagai bagian dari reorganisasi pemerintahan baru, Ditjen Imigrasi kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim. Transformasi struktural ini mencakup penambahan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, menjadikan total sembilan direktorat yang mendukung operasional Ditjen Imigrasi.
Berbagai capaian signifikan berhasil diraih sepanjang tahun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi mencatat rekor tertinggi, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Dalam periode yang sama, Ditjen Imigrasi menerbitkan 4,8 juta paspor dan 5,1 juta visa, termasuk 471 Golden Visa yang menarik investasi hingga Rp9 triliun.
Dari sisi izin tinggal, jumlah penerbitan izin tinggal kunjungan meningkat hingga 31 kali lipat menjadi 9,3 juta. Peningkatan signifikan juga terjadi pada izin tinggal terbatas (259 ribu, naik 40%) dan izin tinggal tetap (6.437, naik tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya). Pengawasan keimigrasian juga diperkuat dengan 5.047 tindakan administratif, termasuk penangkalan hampir 10 ribu warga negara asing yang mencoba masuk ke Indonesia.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi mengimplementasikan berbagai inovasi layanan digital. Layanan izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id memberikan kemudahan bagi pengguna. Ditjen Imigrasi juga meresmikan Immigration Lounge di beberapa pusat perbelanjaan untuk layanan pembuatan paspor dalam satu hari. Selain itu, penggunaan e-paspor kini telah diterapkan sepenuhnya di 13 kantor imigrasi dan 22 perwakilan RI di luar negeri.
Ditjen Imigrasi terus memperkuat infrastruktur dengan menambah 265 kendaraan patroli untuk pengawasan serta meningkatkan jumlah kantor imigrasi menjadi 133 unit di seluruh Indonesia. Kerja sama internasional juga diperluas, termasuk kolaborasi dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan.
Dengan berbagai inovasi, capaian, dan kebijakan baru, Ditjen Imigrasi optimis menghadapi tantangan masa depan. Komitmen terhadap digitalisasi, transparansi, dan pelayanan publik terus menjadi prioritas, mendukung mobilitas global yang aman dan efisien.
