Izin Tinggal
Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
Alur Perpanjangan ITK
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Entri data & pemindaian dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto)
Syarat Perpanjangan ITK
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP penjamin
Fotokopi ID card (sponsor perusahaan)
Paspor asli
Fotokopi Paspor & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi izin tinggal sebelumnya (visa on shore)
Perdim 23 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
Alur ITAS Baru
Penyerahan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank) (kecuali untuk ITAS baru TKA)
Entri data & pemindaian dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto)
Alur Perpanjangan ITAS
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Entri data & pemindaian dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Persetujuan Kantor Wilayah (khusus perpanjangan ITAS ke-4 & 5)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto; khusus perpanjangan ITAS ke-4 & 5 penyerahan dokumen 4 hari kerja setelah foto)
Alur Permohonan Alih Penjamin/Alih Jabatan/Rangkap Jabatan
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pemeriksaan dokumen
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Persetujuan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (3 hari kerja)
Persetujuan Kantor Wilayah (7 hari kerja)
Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi (7 hari kerja)
Pengambilan dokumen (3 hari kerja setelah persetujuan Ditjenim)
Syarat ITAS Baru TKA (Tenaga Kerja Asing)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Fotokopi bukti bayar billing ITAS
Fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA & DPKK
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Keluarga TKA (Tenaga Kerja Asing)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Family register
Fotokopi Notifikasi IMTA TKA
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS TKA (Tenaga Kerja Asing)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi Notifikasi IMTA lama
Fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA & DPKK
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Keluarga TKA (Tenaga Kerja Asing)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi Notifikasi IMTA & ITAS TKA
Fotokopi family register
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
NIB & Izin Usaha Berbasis Risiko
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Keluarga Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
NIB, Izin Usaha & ITAS investor
Family register
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi NIB & Izin Usaha Berbasis Risiko
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal ditandatangani oleh orang asing)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Keluarga Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi NIB, Izin Usaha, & ITAS investor
Fotokopi family register
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Peneliti
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Surat Izin Penelitian dari instansi terkait
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Peneliti
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Surat Izin Penelitian dari instansi terkait
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Pelajar
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Surat Izin Belajar dari instansi terkait
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Pelajar
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Surat Izin Belajar dari instansi terkait
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & KK penjamin
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & KK penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Anak Lahir di Indonesia Dari Orang Tua Pemegang ITAS/ITAP
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Fotokopi Akta Lahir (Disdukcapil)
Fotokopi Akta Nikah orang tua
Fotokopi Surat Keterangan Lapor Lahir dari Imigrasi
Fotokopi ITAP/e-KITAS orang tua
Paspor asli anak
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Eks-WNI (Repatriasi)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & KK penjamin
Fotokopi dokumen WNI (KTP/Akta Lahir/Ijazah/Paspor WNI)
Paspor (asli + fotokopi) & e-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Eks-WNI (Repatriasi)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & KK penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi dokumen WNI (KTP/Akta Lahir/Ijazah/Paspor WNI)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Lansia
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & KK penjamin (fotokopi berwarna untuk perpanjangan ke-4 & 5)
Fotokopi asuransi & buku tabungan
Surat keterangan mempekerjakan pramuwisma
Surat pernyataan tidak bekerja
Fotokopi surat perjanjian sewa tempat tinggal
Fotokopi SIUP & dokumen biro perjalanan
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat ITAS Baru Staff Kedutaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Surat rekomendasi (Kemenlu)
Notifikasi IMTA, RPTKA, & DPKK (kecuali Konsuler)
Id card duta besar (Kemenlu)
Paspor (asli & fotokopi)
E-visa
Fotokopi cap datang (visa off shore)
Fotokopi cap izin tinggal terakhir (visa on shore)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan ITAS Kedutaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat rekomendasi (Kemenlu)
Notifikasi IMTA & DPKK (kecuali Konsuler)
Id card duta besar (Kemenlu)
Fotokopi RPTKA
Paspor asli
E-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Alih Penjamin ITAS TKA
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat ketidakberatan alih penjamin (penjamin lama)
Fotokopi KTP (dari penjamin lama & baru)
TA.03 dari Kemenaker
Fotokopi IMTA & RPTKA dari perusahaan lama
Fotokopi IMTA & RPTKA dari perusahaan baru
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi SKTT
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Penjamin ITAS TKA Menjadi PMA
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat ketidakberatan alih penjamin (penjamin lama)
Fotokopi KTP (dari penjamin lama & baru)
Fotokopi NIB & Izin Usaha OSS (penjamin baru)
Fotokopi Akta Perusahaan (penjamin baru)
Fotokopi IMTA & RPTKA (dari perusahaan lama)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Penjamin ITAS Menjadi ITAS Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat ketidakberatan alih penjamin (penjamin lama)
Fotokopi KTP (dari penjamin lama & baru)
Fotokopi KK (penjamin baru)
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Penjamin ITAS Keluarga TKA Menjadi ITAS Pelajar
Surat permohonan dari Sekolah
Surat jaminan (bermaterai) dari Sekolah
Surat ketidakberatan alih penjamin (penjamin lama)
Fotokopi KTP & ID card (dari penjamin lama & baru)
Fotokopi Surat Izin Belajar dari instansi terkait
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Jabatan ITAS TKA Menjadi PMA
Surat permohonan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat jaminan bermaterai (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Fotokopi KTP & ID card (jika Direksi WNI)
Fotokopi KITAS/ITAP & ID card (jika Direksi WNA)
NIB & Izin Usaha OSS
Fotokopi IMTA & RPTKA lama
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Jabatan ITAS TKA ke TKA
Surat permohonan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat jaminan bermaterai (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Fotokopi KTP & ID card (jika Direksi WNI)
Fotokopi KITAS/ITAP & ID card (jika Direksi WNA)
Fotokopi IMTA lama
Fotokopi IMTA & RPTKA baru
TA. 03 dari Kemenaker
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Rangkap Jabatan ITAS
Surat permohonan dari masing-masing perusahaan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat jaminan bermaterai dari masing-masing perusahaan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Fotokopi KTP & ID card (jika Direksi WNI)
Fotokopi KITAS/ITAP & ID card (jika Direksi WNA)
Fotokopi IMTA (masing-masing perusahaan)
Fotokopi RPTKA (masing-masing perusahaan)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Fotokopi SKTT
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Izin Tinggal Tetap (ITAP)
Alur Pemohononan ITAP
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Entri data & pemindaian dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi (1 hari kerja)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto)
Alur Permohonan Duplikat KITAP
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pemeriksaan dokumen
Bap (3 hari kerja setelah pemeriksaan dokumen)
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Pengambilan data biometrik (3 hari kerja setelah pembayaran)
Persetujuan Kantor Wilayah (7 hari kerja)
Penyerahan dokumen (3 hari kerja setelah persetujuan Kanwil)
Alur Permohonan Alih Penjamin/Alih Jabatan/Rangkap Jabatan
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pemeriksaan dokumen
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Persetujuan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (3 hari kerja)
Persetujuan Kantor Wilayah (7 hari kerja)
Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi (7 hari kerja)
Pengambilan dokumen (3 hari kerja setelah persetujuan Ditjenim)
Syarat Perpanjangan KITAP Pemimpin Tertinggi di Perusahaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi Notifikasi IMTA lama
Fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA, & DPKK
Fotokopi Akta Perusahaan
Fotokopi KTP asing
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP, & cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan KITAP Keluarga Pemimpin Tertinggi di Perusahaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi family register
Fotokopi Notifikasi IMTA & KITAP TKA
Fotokopi KTP asing
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP, & cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan KITAP Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
NIB & Izin Usaha OSS
Fotokopi Akta Perusahaan
Fotokopi KTP asing
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP, & cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan KITAP Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Fotokopi KTP asing
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP, dan cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan KITAP Eks WNI (Repatriasi)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi dokumen WNI (KTP/Akta Lahir/Ijazah/Paspor WNI)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Fotokopi KTP asing
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP, dan cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Perpanjangan KITAP Lansia
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP penjamin
Fotokopi asuransi & buku tabungan
Surat keterangan mempekerjakan pramuwisma
Surat pernyataan tidak bekerja
Fotokopi surat perjanjian sewa tempat tinggal
Fotokopi SIUP & dokumen biro perjalanan
Fotokopi KTP asing
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP, & cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Pelaporan KITAP Unlimited
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & IDcardpenjamin
Paspor asli & fotokopi Paspor
KITAP asli & cap ITAP
Fotokopi KTP asing
Dokumen pendukung:
a. TKA : fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA, & fotokopi DPKK
b. Investor : NIB & Izin Usaha
c. Keluarga : fotokopi KK, Akta Lahir, Akta Nikah
d. Repatriasi : dokumen WNI
e. Lansia : dokumen perusahaan penjamin
f. Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Duplikat KITAP
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Surat keterangan hilang dokumen dari kepolisian
Paspor asli & fotokopi Paspor
Fotokopi KTP asing
Dokumen pendukung:
a. TKA : fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA, & fotokopi DPKK
b. Investor : NIB & Izin Usaha
c. Keluarga : fotokopi KK, Akta Lahir, Akta Nikah
d. Repatriasi : dokumen WNI
e. Lansia : dokumen perusahaan penjamin
Paspor asli
Fotokopi Paspor, KITAP, & cap ITAP
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Syarat Alih Penjamin KITAP Menjadi KITAP Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Surat tidak keberatan alih penjamin (dari penjamin lama)
Fotokopi berwarna KTP (penjamin lama & baru)
Fotokopi KK (penjamin baru)
Fotokopi Surat Nikah / Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP & cap ITAP
Fotokopi KTP asing
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Penjamin KITAP TKA
surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Surat tidak keberatan alih penjamin (penjamin lama)
Fotokopi berwarna KTP (dari penjamin lama & baru)
TA.03 dari Kemenaker
Fotokopi IMTA & RPTKA dari perusahaan lama
Fotokopi IMTA & RPTKA dari perusahaan baru
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor & cap ITAP
Fotokopi KTP asing
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Penjamin KITAP TKA Menjadi PMA
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat pernyataan integrasi
Surat ketidakberatan alih penjamin {penjamin lama)
Fotokopi berwarna KTP (dari penjamin lama & baru)
Fotokopi NIB & Izin Usaha OSS (penjamin baru)
Fotokopi Akta Perusahaan (penjamin baru)
Fotokopi IMTA & RPTKA (dari perusahaan lama)
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor & cap ITAP
Fotokopi KTP asing
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Jabatan KITAP TKA Menjadi PMA
Surat permohonan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat jaminan bermaterai (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card (ji ka Direksi WNI)
Fotokopi KITAS/KITAP & ID card (jika Direksi WNA)
NIB & Izin Usaha OSS
Fotokopi IMTA & RPTKA terakhir
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor & cap ITAP
Fotokopi KTP asing
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Jabatan KITAP TKA ke TKA
Surat permohonan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat jaminan bermaterai (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card (jika Direksi WNI)
Fotokopi KITAS/KITAP & ID card (jika Direksi WNA)
Fotokopi IMTA lama
Fotokopi IMTA & RPTKA baru
TA. 03 dari Kemenaker
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor, KITAP & cap
Fotokopi KTP asing
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Rangkap Jabatan KITAP
Surat permohonan dari masing-masing perusahaan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)
Surat jaminan bermaterai dari masing-masing)
perusahaan (ditandatangani oleh Direksi Perusahaan)Surat pernyataan integrasi
Fotokopi berwarna KTP & ID card (jika Direksi WNI)
Fotokopi KITAS/KITAP & ID card (jika Direksi WNA)
Fotokopi IMTA (masing-masing perusahaan)
Fotokopi RPTKA (masing-masing perusahaan)
Bukti bayar DPKK
Paspor asli & KITAP asli
Fotokopi Paspor & cap ITAP
Fotokopi KTP asing
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Permohonan KITAP Anak Eks. Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Memilih Menjadi WNA
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & KK penjamin
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah orang tua (jika nikah diluar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Surat Keputusan Menteri
Fotokopi surat pengembalian dokim dari Kantor Imigrasi
Fotokopi Akta Lahir anak dari disdukcapil
Paspor anak (asli + fotokopi)
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Alih Status ITK ke ITAS
Alur Alih Status ITK ke ITAS
Serahkan dokumen ke kantor imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Entri data & pemindaian dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Persetujuan Kantor Wilayah (khusus perpanjangan ITAS ke-4 & 5)
Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi (khusus perpanjangan ITAS ke-4 & 5) (1 hari kerja)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto)
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Keluarga TKA
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & ID card penjamin
E-visa kunjungan
Fotokopi family register
Notifikasi IMTA TKA
E-KITAS TKA
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal Berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS TKA
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & ID card penjamin
E-visa kunjungan
Fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA & DPKK
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & ID card penjamin
E-visa kunjungan
Surat rekomendasi BPKM
Fotokopi NIB & Izin Usaha
Fotokopi Akta Perusahaan
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Peneliti
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & ID card penjamin
E-visa kunjungan
Surat Izin Penelitian dari instansi terkait
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Pelajar
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & ID card penjamin
E-visa kunjungan
Surat Izin Belajar dari instansi terkait
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP& KK penjamin
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh Penerjemah tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
E-visa kunjungan
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Lansia
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & ID card penjamin
E-visa kunjungan
Fotokopi asuransi & buku tabungan
Surat keterangan mempekerjakan pramuwisma
Surat pernyataan tidak bekerja
Fotokopi surat perjanjian sewa tempat tinggal
Fotokopi SIUP & dokumen biro perjalanan
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Repatriasi (Eks. WNI)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP & KK penjamin
E-visa kunjungan
Fotokopi dokumen WNI (KTP/Akta Lahir/Ijazah/Paspor)
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITK ke ITAS Staff Kedutaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Surat tidak keberatan alih penjamin jika penjamin ITK dan ITAS berbeda*
Fotokopi KTP penjamin
Surat rekomendasi (Kemenlu)
Notifikasi IMTA & DPKK (kecuali Konsuler)
ID card duta besar (Kemenlu)
Fotokopi RPTKA
Paspor asli
E-visa kunjungan
Fotokopi Paspor & cap ITK
Perdim 23 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Alih Status ITAS ke ITAP
Alur Alih Status ITAS ke ITAP
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Entri data & pemindaian dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Persetujuan Kantor Wilayah (khusus perpanjangan ITAS ke-4 & 5)
Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi (khusus perpanjangan ITAS ke-4 & 5) (1 hari kerja)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto)
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP TKA Bukan Pemimpin Tertinggi Perusahaan (Menikah dengan WNI > 2 th)
Surat permohonan dari perusahaan
Surat jaminan (bermaterai) dari perusahaan
Fotokopi berwarna KTP + ID card penjamin (dari perusahaan)
Notifikasi IMTA , fotokopi DPKK & RPTKA yang masih berlaku
Fotokopi KTP & KK suami/istri WNI
Fotokopi Surat Nikah & Lapor Nikah
Surat pernyataan dan jaminan (dari suami/istri WNI)
Pernyataan integrasi
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Pemimpin Tertinggi di Perusahaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi RPTKA, Notifikasi IMTA & DPKK
Fotokopi Akta Perusahaan
Pernyataan integrasi
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari, saat pengajuan ITAS > 3 tahun
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Keluarga Pemimpin Tinggi Perusahaan
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi family register
Fotokopi IMTA TKA & ITAS/KITAP TKA
Pernyataan integrasi (hanya WNA berusia diatas 18 Tahun)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi surat rekomendasi dari BPKM
Rekomendasi BPKM, NIB & Izin Usaha Berbasis Risiko
Fotokopi Akta Perusahaan
Pernyataan integrasi
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal Berlaku > 30 hari, saat pengajuan ITAS > 3 tahun
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Keluarga Investor
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi family register
NIB, Izin Usaha OSS & ITAS/KITAP investor
Pernyataan integrasi (hanya WNA berusia diatas 18 tahun)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor 81 cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Penyatuan Keluarga WNI
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & KK penjamin
Fotokopi Akta Nikah & Lapor Nikah (jika nikah di luar negeri, Akta Nikah diterjemahkan oleh penerjemah Tersumpah)
Fotokopi Akta Lahir (untuk anak)
Pernyataan integrasi (hanya WNA berusia diatas 18 Tahun)
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diaiukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari, usia pernikahan > 2 tahun
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Repatriasi (Eks. WNI)
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & KK penjamin
Fotokopi dokumen WNI (KTP/Akta Lahir/Ijazah/Paspor WNI)
Pernyataan integrasi
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Syarat Alih Status ITAS ke KITAP Lansia
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi berwarna KTP & ID card penjamin
Fotokopi asuransi & buku tabungan
Surat keterangan mempekerjakan pramuwisma
Surat pernyataan tidak bekerja
Fotokopi surat perjanjian sewa tempat tinggal
Fotokopi SIUP & dokumen biro perjalanan
Pernyataan integrasi
Paspor asli & e-KITAS
Fotokopi Paspor & cap ITAS
Perdim 24 & 25 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Fotokopi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) ditandatangani orang asing
Fotokopi ITAS pertama s.d. terakhir
Note : permohonan diajukan saat izin tinggal berlaku > 30 hari
Visa on Arrival (VoA)
Alur Perpanjangan VoA
Serahkan dokumen ke Kantor Imigrasi
Pembayaran (ATM atau transfer bank)
Entri data & pemindai dokumen
Pengambilan data biometrik (2 hari kerja setelah pembayaran)
Registrasi nomor izin tinggal
Pemindaian dokumen
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah foto)
Syarat Syarat Perpanjangan VoA
Surat permohonan
Paspor asli
Fotokopi Paspor & cap datang VoA
Tiket kembali
Perdim 23 (tersedia di Kantor Imigrasi)
Note: permohonan diajukan pada Kantor Imigrasi setempat sesuai wilayah tinggal orang asing, permohonan diajukan oleh orang asing terkait (tidak diwakilkan)
Second Home Visa
Syarat Pelaporan Proof Of Fund Pemegang Second Home Visa
Surat permohonan
Surat jaminan (bermaterai)
Fotokopi KTP & ID card penjamin
Surat pernyataan komitmen
Proof of fund:
Surat keterangan bank dan bukti rekening pada bank milik negara (BRI, BNI, BIN, MANDIRI) dengan nilai sekurang- kurangnya Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah)
Atau
1. Sertifikat kepemilikan properti di indonesia yang dikeluarkan oleh BPN dengan batasan harga minimal sebagai berikut :
a. Rumah tapak senilai Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)
b. Rumah susun senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah)
2. Fotokopi Paspor & stiker kedatangan
3. Paspor asli, e-vitas & e-KITAS Fotokopi Paspor & stiker kedatangan
Biaya PNBP
Izin Tinggal Kunjungan | Biaya |
|---|---|
Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan masa berlaku 30 hari (khusus VoA) | Rp. 500.000,- |
Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan masa berlaku 60 hari | Rp.2.000.000,- |
Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Elektronik Baru & Perpanjangan | Biaya |
|---|---|
ITAS paling lama 6 (enam) bulan | Rp. 1.000.000,- |
ITAS paling lama 1 (satu) tahun | Rp. 1.500.000,- |
ITAS paling lama 2 (dua) tahun | Rp. 2.000.000,- |
Izin Tinggal Tetap (ITAP) | Biaya |
|---|---|
ITAP Berlaku 5 (lima) tahun | Rp. 5.000.000,- |
Perpanjangan ITAP jangka waktu tidak terbatas | Rp. 10.200.000,- |
Izin Masuk Kembali | Biaya |
|---|---|
Izin masuk kembali masa berlaku maksimal 6 (enam) bulan | Rp. 600.000,- |
Izin masuk kembali masa berlaku maksimal 1 (satu) tahun | Rp. 1.000.000,- |
Izin masuk kembali masa berlaku maksimal 2 (dua) tahun | Rp. 1.750.000,- |
Biaya Beban (Overstay) | Biaya |
Per orang per hari | Rp. 1.000.000,- |
