Paspor Hilang dan Rusak

Paspor Hilang dan Rusak

  1. Antrian BAP perubahan data dilakukan secara walk in di Unit Utama Kantor Imigrasi Atambua.

  2. Perubahan data pada paspor sebaiknya dilakukan di Kantor Imigrasi penerbit paspor pertama kali.

  3. Perubahan data ini mencakup perubahan data nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

  4. Petugas yang ditunjuk melakukan pemeriksaan terhadap permohonan perubahan data paspor dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

  5. Berita Acara Pemeriksaan disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk mendapatkan pertimbangan.

  6. Jika Kepala Kantor Imigrasi menyetujui perubahan datanya, maka pemohon dapat melakukan pengambilan data biometrik untuk selanjutnya paspor dapat diterbitkan.

 

  1. KTP

  2. KK

  3. Akta Lahir dan atau Ijazah dan atau Buku Nikah*

  4. Paspor Terakhir

  5. Paspor Pertama

  6. Putusan Pengadilan Tentang Perubahan Data

Catatan:

  1. *Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen.

  2. Dokumen asli harus dibawa dan difotokopi 1 x.

  3. Untuk penggantian paspor anak dibawah 17 tahun, persyaratan tetap mengikuti syarat penggantian paspor anak.

  4. Petugas berhak meminta berkas tambahan lain jika diperlukan.

 

  1. Paspor biasa 48 halaman berlaku 10 tahun : Rp. 350.000,00

  2. Paspor elektronik 48 halaman berlaku 10 tahun : Rp. 650.000,00

  3. Paspor polikarbonat 48 halaman berlaku 10 tahun : Rp. 650.000,00

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua
Kantor Wilayah Ditjenim Nusa Tenggara Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Marsda Adi Sucipto No.8, Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
  +62 812-4621-1551
  kanim_atambua@imigrasi.go.id

 

instagram imigrasi atambua Youtube Imigrasi Atambua
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI ATAMBUA


twitter kemenkumham instagram kemenkumham Youtube kemenkumham  

Jl. Marsda Adi Sucipto No.8, Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimpas RI